Kemlu dan BKN Berdialog tentang Isu Perlindungan dengan Pelaut Indonesia di Cape Town

By Admin

nusakini.com--Sejalan dengan komitmen Pemerintah RI untuk perlindungan WNI di luar negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemlu RI, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemlu RI, Konsul Jenderal RI (Konjen) Cape Town, serta perwakilan Direktorat Pelindungan WNI-BHI Kemlu berdialog dengan sekitar 30 orang pelaut Indonesia, perwakilan dari kapal ikan Tiongkok, Taiwan, dan Afrika Selatan di Indonesian Seafarers Corner (ISC), Cape Town, Rabu (26/6). ​ 

“Rumah singgah ini terbuka bagi teman-teman pelaut Indonesia. Dalam hal ini, KJRI Cape Town akan mengelola fasilitas ini. Pergunakanlah sebaik-baiknya. Kalian ingin berkonsultasi atau bersantai di sini, silahkan saja. Kalau diperlukan, kita dapat perpanjang kontrak atau memperluas fasilitas," Sekjen Kemlu menegaskan kepada para pelaut terkait komitmen Kemlu dan perwakilan-perwakilan RI mengimplementasikan upaya-upaya perlindungan terhadap buruh migran Indonesia. Sekjen turut mengingatkan para pelaut Indonesia untuk senantiasa meningkatkan produktivitas dan menghindarkan masalah. 

Sementara itu, Konjen RI Cape Town mengingatkan akan pentingnya menjaga komunikasi antar sesama pelaut Indonesia dan mengundang para pelaut Indonesia yang sedang transit di pelabuhan Cape Town untuk melaporkan keberadaan dirinya atau permasalahannya, sekiranya ada, ke pihak KJRI Cape Town.

Turut ditegaskan bahwa KJRI Cape Town terbuka untuk mendengarkan segala keluhan mereka dan tidak bosan untuk terus mengingatkan hak-hak dan kewajiban yang diemban para pelaut Indonesia. 

Para pelaut Indonesia terlihat antusias berdialog dengan para pembicara mengenai problematika yang dihadapi oleh mereka sehari-hari. Dari hasil diskusi, terlihat bahwa tidak banyak dari pelaut Indonesia yang dapat memahami kontrak kerja. Umumnya mereka langsung menandatangani iming-iming gaji dollar yang terlihat tanpa membaca ketentuan dan persyaratan lebih lanjut dalam kontrak. Hal ini dimanfaatkan oleh para agen nakal yang ingin mengeksploitasi para pelaut kita.   

Di sela-sela pertemuan tersebut, perwakilan Direktorat Perlindungan WNI-BHI dan KJRI Cape Town menerima konseling kasus termasuk dari awak kapal Taiwan, Kao Fong #8 yang mengaku belum menerima uang bonus selama berlayar.    

Acara dialog dan temu muka dengan para pelaut Indonesia ini merupakan salah satu upaya persiapan peresmian ISC yang dilaksanakan di sela-sela penyelenggaraan Sosialisasi Terpadu Produk Hukum Indonesia dan Penguatan Diplomasi RI, 25 – 28 Juni 2018 di Hotel Southern Sun, Newlands, Cape Town. Ada sekitar 21 perwakilan RI wilayah Afrika-Timur Tengah yang berpartisipasi dalam acara sosialisasi tersebut. 

ISC sudah mulai ada sejak awal tahun ini, namun fungsinya masih belum optimal dikarenakan adanya hambatan dari sisi alokasi kepegawaian. Kehadiran Kepala BKN dalam acara tersebut sangat diapresiasi karena dengan demikian, beliau melihat langsung tantangan dan hambatan pelaksanaan fungsi kekonsuleran perwakilan RI, khususnya KJRI Cape Town. Selain Kepala BKN, pertemuan turut dihadiri Kepala Biro SDM Kemlu RI, Kepala Biro Umum Kemlu RI, dan Direktur Peraturan Perundang-undangan BKN. 

Ada kurang lebih 3000 pelaut Indonesia di Pelabuhan Cape Town dan di antaranya menghadapi permasalahan kerja, sekitar urusan gaji, kekerasan fisik, jam kerja yang panjang, dan keselamatan kerja yang rendah. Tahun 2016 saja ada kurang lebih 60 kasus terkait pelaut Indonesia di wilayah kerja KJRI Cape Town tersebut. Dengan kondisi tersebut dan rendahnya pemahaman mereka terhadap kontrak, para pelaut kapal ikan, di antaranya, merupakan kelompok pekerja migran yang paling rentan. Hal ini jamak ditemukan di antara para pelaut yang bekerja untuk kapal Tiongkok dan Taiwan. (p/ab)